DUMAI.MEDIAANALISA.COM-- Hasil Rapat Pengurus Hari, Tanggal Rabu, 04 Desember 2024 Waktu 09.15 s.d 11.40 WIB Tempat : Sekretariat Jl. Tanjung Jaya RT. 11 Kel. Tanjung Palas Peserta 12 Orang 1. Pengurus sepakat akan menggelar “Aksi Damai” sebagai opsi terakhir. Namun masih bersifat tentatif (melihat situasi dan kondisi Kota Dumai serta kesiapan pelaksanaan). Rencana aksi akan dilaksanakan pada Hari,Selasa, 17 Desember 2024 Pukul 09.00 s.d 17.00 WIB Titik Kumpul Sekretariat Forum Silaturahmi Jl. Tanjung Jaya RT. 11 Tanjung Palas Titik Aksi : Depan Kantor Kuning PT. KPI RU II Dumai Jl. Putri Tujuh Kelurahan Teluk Binjai Dumai Timur Jumlah Peserta Aksi : ± 300 orang 2. Penanggung Jawab Aksi : Ketua Forum Komunikasi Warga Terdampak Buffer Zone Kelurahan Tanjung Palas dan Jayamukti 3. Koordinator Lapangan (korlap) terdiri dari dua orang setiap RT 4. Tugas Korlap :
(1) Membuat dan menyiapkan alat peraga atau kelengkapan aksi (pengeras suara, spanduk/banner/poster, ikat kepala berwarna putih, dll).
(2) mendata warga terdampak yang akan ikut aksi dengan mengisi daftar persetujuan atau daftar hadir,
(3) memastikan tidak ada penyusup yang berpartisipasi.
(4) menyediakan makanan ringan dan lain lain.
(5) Tuntutan aksi : a. Mendesak Pertamina Pusat untuk segera merealisasikan dan memperioritaskan proyek buffer zone di Kota Dumai. Artinya, eksekusi proyek buffer zone di Kota Dumai dilaksanakan terpisah, tidak menunggu pelaksanaan secara serentak atau kolektif dengan wilayah lain. Karena proses proyek buffer zone di Kota Dumai telah dimulai sejak tanggal 03 September 2023 dan warga terdampak telah memenuhi seluruh administrasi yang dibutuhkan namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan direalisasikan. b. Mendesak PT. KPI RU II Dumai memfasilitasi pertemuan perwakilan warga terdampak dengan Pertamina Pusat dan Kementerian, jika PT. KPI RU II Dumai tidak mampu memberikan jawaban pasti tentang keberlangsungan proyek buffer zone di Kota Dumai. c. Mendesak PT. KPI RU II Dumai untuk menyusun naskah dan pernyataan tertulis yang berisi penegasan “Kepastian kapan proyek buffer zone di Kota Dumai akan dilaksanakan”. Mengingat warga tedampak sudah begitu lama menunggu dan tidak ingin dikecewakan.
(6) Mengumpulkan tanda tangan persetujuan seluruh warga terdampak untuk dilampirkan dalam surat rencana aksi .
(7) Pengurus forum ditugaskan : a. membuat stempel,b. merancang banner ukuran 1 x 3 meter (kalimat sedang dikonsep), c. membuat surat pemberitahuan untuk PT. KPI dan ke Polres ditembuskan ke Walikota, Polsek, Camat, Lurah, dan ketua-ketua RT.
(8) Warga terdampak di RT 023 Jayamukti belum seluruhnya masuk grup WA.
(9)Tata tertib aksi :
1. Korlap bersama peserta aksi memastikan kelompoknya steril dari oknum-oknum di luar warga terdampak. Karena aksi damai ini sifatnya murni DARI, OLEH, dan UNTUK warga terdampak. Aksi yang dilakukan tidak boleh ditunggangi atau disisipi oleh pihak ketiga dan aksi ini tidak bersifat politis.
2. Peserta aksi dilarang mengundang, mengajak, dan atau membiarkan warga tidak terdampak ikut berpartisipasi dalam aksi.
3. Peserta aksi tidak diperkenankan mengeluarkan kata-kata atau ucapan-ucapan bernada kotor, caci maki, penghinaan, dan provokatif.
4. Peserta aksi tidak diperkenankan membawa alat peraga atau atribut aksi yang berisi kalimat- kalimat permusuhan, kebencian, penghinaan, dan provokatif. 8. Peserta aksi dilarang melakukan tindakan anarkis yang akan menstimulasi suasana menjadi chaos. Bila ada warga yang sengaja dan terbukti bertindak anarkis (merusak aset milik pribadi dan negara atau faslitas umum), maka Pengurus Forum tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan. Masalah hukum yang timbul, seluruhnya dibebankan dan diselesaikan oleh pribadi bersangkutan.
Peserta aksi harus tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban bagi pengguna fasilitas publik lainnya (menjaga lalu lintas jalan raya tetap terkendali). Peserta aksi harus taat dan mengikuti sepenuhnya perintah dan larangan yang diinstruksikan oleh Pengurus Forum dan Korlap.Konsumsi dan atau bekal dibawa oleh masing-masing peserta aksi. Pimpinan Rapat, Notulen dan anggota. (RED).
Sumber: Forum silaturahmi warga terdampak Buffer zone kelurahan Tanjung Palas dan kelurahan jaya mukti.
Post a Comment