JAKARTA (3 Juli 2025),mediaanalisa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Selasa (20/5/2025). "Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa.
"Fitroh mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus suap atau gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA). "Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujarnya.
"Penggeledahan di Kantor Kemenaker selesai pada pukul 16.00 WIB. Pantauan di lokasi, para penyidik tak terlihat membawa koper yang biasa digunakan untuk menyimpan barang bukti.
"KPK sudah tetapkan tersangka Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK sudah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara tersebut. "Sudah (tersangka), 7 apa 8 (orangnya) ya," kata Fitroh. Namun, KPK belum mengungkap detail kasus yang melibatkan Kemenaker.
"Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengaku tidak tahu soal penggeledahan yang dilakukan KPK. Noel mengatakan, ia baru saja datang dari Cilegon sebelum menghadiri konferensi pers di Kantor Kemenaker pada Selasa sore.
"Gue enggak tahu tuh, gue enggak tahu soal itu. Kan yang pertama gue dari Cilegon, Banten, datang langsung rapat, tadi konpers, udah," ujar Noel.
Redaksi
Post a Comment