Dumai Timur (24 Juli 2025) – Zainur SH, mewakili Pemerintah Kota Dumai, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kecamatan Dumai Timur untuk periode 2025–2030. Acara pengukuhan berlangsung di Kantor Camat Dumai Timur dan dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan serta masyarakat.
Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, turut hadir secara langsung dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus LPMK yang baru dilantik.
"Selamat kepada seluruh pengurus LPMK yang telah dikukuhkan. LPMK memiliki peran penting sebagai mitra strategis kelurahan dalam pembangunan masyarakat. Jaga komunikasi, koordinasi, dan kontribusi yang aktif untuk menciptakan suasana yang kondusif," ujar Sugiyarto.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara LPMK, lurah, serta para RT, guna mewujudkan perubahan positif dan menampung aspirasi masyarakat.
"Perhatikan pula kondisi lingkungan sekitar, terutama titik-titik rawan kebakaran di wilayah kelurahan masing-masing. Kesigapan dan kepedulian kita bersama sangat dibutuhkan," pesannya.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut para Lurah se-Kecamatan Dumai Timur, Ketua RT, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai Zulfahren, serta unsur keamanan dari Polsek Dumai Timur, Koramil 01/DK, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa se-Kecamatan Dumai Timur.
Dengan dikukuhkannya pengurus LPMK yang baru, diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan kelurahan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Redaksi
Post a Comment