Pekanbaru, 8 September 2026.Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Riau, Selasa 8 September 2026, Yudisium 115 Apoteker baru semester genap tahun akademik 2025/2026, bertempat di Aula Serbaguna Kompleks STIFAR Riau Jalan Kamboja Panam, Pekanbaru Riau.
Menurut Ketua Prodi S1, Ibu apt. Nesa Agustina, M.Farm. dalam sambutannya mengatakan bahwa Yudisium, 8 September 2026 ini diikuti oleh 115 Apoteker baru. “Hanya 1 orang ber-IPK 4” tambahnya. Sampai saat ini alumni prodi PSPA STIFAR sudah mencapai 1011 orang dari XVI angkatan yudisium dan sudah 5 kali yudisium lulus 100%, tambahnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Univ Riau diwakili Prof. Dr. Mashadi, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa kepada para Apoteker baru ini agar dapat menyesuaikan diri sesuai dengan perkembangan dan kemajuan zaman saat ini. “Saudara-saudara bisa bekerja bisa berwirausaha dan dapat melanjutkan kejenjang S2 dan seterusnya sampai jenjang S3 nantinya kata Mashadi.
Bagi saudara-saudara yang setelah tamat S2 dan S3 nantinya, bukan mustahil kembali mengabdi menjadi dosen atau tenaga pendidik di lingkungan STIFAR Riau, nantinya” tambah Prof. Mashadi.
Sementara itu, Ketua STIFAR Riau, Dr. apt. Enda Mora, M. Farm dalam sambutannya mengharapkan kepada Apoteker baru, agar-agar senantiasa menjaga nama baik almamater. “Dimanapun saudara bekerja/berusaha baik di kampung halaman maupun di kota Pekanbaru, hendaknya saudara selalulah berkomunikasi dengan almamater dan hanya setelah tamat, lalu hilang/putus informasi dengan institusi STIFAR Riau” tambahnya. “Oleh karena itu bagi Apoteker setelah diambil sumpahnya nanti akan diserahkan kepada Pengurus Daerah IAI Riau dan selanjutnya saudara berinduk dibawah naungan IAI” katanya.
Sementara itu Ketua Pengurus Daerah (PD IAI) Riau, apt. Adrian Mulya, M.Kes dalam sambutannya, menyampaikan kebanggaannya menerima para Alumni (Apoteker baru) alumni STIFAR Riau. “Saudara-saudara dalam bekerja nanti, apakah sebagai ASN, Karyawan kontrak, atau membuka lapangan kerja sendiri haruslah bertanggungjawab, jangan malah sebaliknya seperti yang dicontohkan oleh apt. Adrian Mulya, M.Kes adanya beberapa kasus diwilayah Riau para Apoteker menjual obat terlarang, tanpa resep Dokter. Padahal obat-obat tersebut termasuk obat-obatan yang tidak diperbolehkan beredar secara bebas. Hal ini perlunya kehati-hatian saudara dilapangan pekerjaan nantinya. “Jangan oleh karena mencari cuan, menghalalkan segala cara, tetapi dalam bekerja, harus ikut aturan dan perundang-undangan yang berlaku” tandas Adrian.
“Dilain pihak, tambah Adrian Mulya hendaknya kepada Apoteker baru senantiasa menjalin komunikasi yang baik, baik sesama Apoteker maupunkomunikasi dengan PD IAI, tambahnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Dr. apt. Wira Noviana Suhery, M.Farm, Wakil Ketua II Dr. Deni Anggraini, M.Farm, dan Wakil Ketua III Dr. apt. Septika Sari, M.PH. para dosen, karyawan, anggota BEM dan BLM serta undnagan lainnya.
Editor (Jas/JonDmi)
Posting Komentar