Jakarta, 28 Agustus 2025 Dua pengemudi ojek online menjadi korban dalam insiden yang melibatkan kendaraan taktis Brimob di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara seorang lainnya mengalami luka berat dan tengah menjalani perawatan intensif di RS Pelni, Jakarta Barat.
Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Affan Kurniawan, sedangkan korban luka berat adalah Moh. Umar Amarudin yang kini telah sadar namun masih dalam kondisi lemah akibat cedera serius di sejumlah bagian tubuhnya.
Ketua Umum Generasi Pemuda Indonesia (GPI), Ariq Alamsyah, mengecam keras tragedi tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan aparat dalam peristiwa ini tidak dapat dibenarkan dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami mengecam keras pembunuhan keji oleh aparat kepolisian! Tragedi ini bukti Polri masih menjadi alat penindas, bukan pengayom. Pecat dan hukum pidana pelaku segera! Jadikan ini ultimatum terakhir – jika Polri terus menebar teror, maka selamanya hanya akan dikenang sebagai mesin kekerasan negara, bukan pelindung rakyat,” tegas Ariq.
Lebih lanjut, Ariq menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat yang harus diusut secara transparan. Ia meminta Menteri Hak Asasi Manusia RI segera turun tangan melakukan investigasi dan memastikan adanya proses hukum yang adil terhadap pelaku.
“Dua warga Indonesia sudah menjadi korban. Satu meninggal dunia, satu luka berat. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi pelanggaran HAM berat. Negara tidak boleh abai,” ujarnya.
Generasi Pemuda Indonesia menekankan agar tragedi ini menjadi perhatian serius publik dan pemerintah. Peristiwa 28 Agustus 2025 diharapkan menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap perilaku aparat di lapangan agar tidak lagi terjadi tindak kekerasan yang merenggut nyawa rakyat.
(MediaAnalisa.com)
Post a Comment