Selamat Datang Di Mediaanalisa.com, Kami merilis berita Dengan motto Analisa Fakta Pena Sebenarnya, Untuk Berlangganan Iklan silahkan Ke No 0812-7600-6813 ( Jon A ) Warga Kalimantan Timur Mengadu ke Ketua Umum GPI Terkait Dugaan Penggusuran Tanah untuk IKN

Warga Kalimantan Timur Mengadu ke Ketua Umum GPI Terkait Dugaan Penggusuran Tanah untuk IKN

KALIMANTAN – Suara keresahan masyarakat Kalimantan Timur kembali menggema. Melalui pesan WhatsApp pribadi yang diterima oleh Ketua Umum Generasi Pemuda Indonesia (GPI), Ariq Alamsyah, seorang warga mengadukan bahwa tanah milik keluarganya dan masyarakat sekitar telah digusur secara paksa oleh negara untuk kepentingan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam pesan yang disampaikan dengan logat khas Kalimantan, warga tersebut menuliskan keluhannya:

 “Sekitar **256.142 hektar tanah milik ulun di rampas negara secara paksa, Riq. Ikam bisa kada menyampaikan aspirasi ulun melalui media supaya pemerintah pusat mendengar suara ulun. Soalnya ulun sudah mengirimkan surat ke Presiden agar tanah ulun dan masyarakat di Kalimantan dibayar tanahnya yang digusur dijadikan objek IKN,” tulis warga tersebut melalui pesan WhatsApp pribadi.

Menanggapi keluhan itu, Ketua Umum GPI, Ariq Alamsyah, langsung memberikan tanggapan.

 “Baik, saya akan naikkan ke media dan saya akan sampaikan aspirasi kalian ke Anggota DPR RI Fraksi PDIP. Tetapi kita tunggu dulu respon dari pihak DPR RI Fraksi PDIP, iya,” ujar Ariq Alamsyah dalam balasan pesannya.

Ariq menegaskan bahwa suara rakyat, khususnya masyarakat adat dan pemilik lahan di wilayah pembangunan IKN, harus didengar oleh pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan nasional seharusnya tidak mengorbankan hak-hak dasar warga negara atas tanah mereka sendiri.

> “Negara harus hadir bukan untuk merampas, tapi untuk melindungi dan memberikan keadilan bagi rakyatnya. Bila tanah masyarakat memang digunakan untuk kepentingan negara, maka wajib diganti sesuai nilai yang layak dan adil,” tambahnya.



Kasus seperti ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dalam memastikan setiap proses pembebasan lahan untuk proyek Ibu Kota Nusantara berjalan transparan, manusiawi, dan sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat Kalimantan kini menanti jawaban dari pemerintah pusat—agar jeritan mereka tidak lagi sekadar menjadi “pesan WhatsApp yang terbaca tanpa jawaban”, tetapi berubah menjadi keadilan nyata di atas tanah leluhur mereka sendiri.

Editor Ariq Alamsyah 

Post a Comment

Previous Post Next Post